Gratis dana online bisa untuk kuliah, klik...!!!

Selasa, 01 September 2009

Mendiknas: Mulai 2010 Tunjangan Profesi Guru PNS Periode 2007 dan 2008 Dibayarkan Melalui Bupati

MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI. UJIAN DIBANTU SEMAMPUKAMI. HUBUNGI 085227044550 / 021-91913103 aatau kunjungi http://pls-pkbm.blogspot.com
===
Kategori :-

Cakupan : Nasional

Ogan Ilir, Senin (31 Agustus 2009)--Mulai tahun 2010 tunjangan profesi untuk guru PNS bagi yang sertifikasinya telah selesai periode tahun 2007 dan 2008 maka tunjangan profesi digabungkan dengan gaji bulanannya dan dibayarkan langsung melalui Bupati.

Ogan Ilir, Senin (31 Agustus 2009)--Mulai tahun 2010 tunjangan profesi untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) bagi yang sertifikasinya telah selesai periode tahun 2007 dan 2008 maka tunjangan profesi digabungkan dengan gaji bulanannya dan dibayarkan langsung melalui Bupati.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo pada dialog bersama para pemangku pendidikan di Pondok Pesantren Raudhatul Ulum, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (31/08/2009)

"Pak Bupati yang membayar. Jadi langsung di dalam gaji sudah termasuk tunjangan profesi," katanya.

Adapun bagi yang lulus sertifikatnya tahun 2009 masih dibayarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) langsung ke rekening. "Hanya yang tahun terakhir saja (dibayarkan oleh Depdiknas). Ketika diyakinkan betul bahwa gurunya dan namanya betul, bahwa dia sudah S1, sudah lulus sertifikasi, sudah tidak ada kesalahan lagi maka kemudian dia menjadi permanen. Tunjangan permanen melekat pada gaji," kata Mendiknas.

Mendiknas menyampaikan, sertifikasi profesi hanya diperuntukkan bagi guru dan bukan ditujukan bagi kepala sekolah maupun pengawas sekolah. Namun demikian, kata Mendiknas, karena untuk menjadi kepala sekolah adalah harus seorang guru maka dia harus bersertifikat. "Sertifikasi itu adalah untuk guru bukan untuk kepala sekolah. Tidak ada sertifikasi kepala sekolah dan tidak ada sertifikasi pengawas. Yang ada sertifikasi guru.

Mendiknas menjelaskan, kepala sekolah wajib mengajar minimal enam jam jika ingin mendapatkan tunjangan profesi. Sementara bagi pengawas, kata Mendiknas, kalau dia seorang guru maka dia harus bersertifikat. "Kalau ada pengawas yang bukan guru maka tidak perlu ikut sertifikasi dan tidak perlu ikut menikmati tunjangan profesi," katanya.

Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mengalokasikan uang tambahan atau uang perangsang bagi seluruh guru. Jumlah uang tersebut dibedakan berdasarkan letak wilayah atau zona tempat guru itu mengajar.

Zona tersebut mulai dari daerah yang paling dekat dengan jalan negara sampai ke daerah terpencil berturut-turut adalah A, B, C, dan D. Untuk guru negeri mendapatkan uang transport zona A Rp.150.000,00; zona B Rp.250.000,00; zona C Rp.350.000,00; dan zona D Rp.450.000,00. "Termasuk guru-guru swasta Rp.200.000,00 per bulan," katanya.

Sabtu, 29 Agustus 2009

Pemerintah Pertahankan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN

MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI. UJIAN DIBANTU SEMAMPUKAMI. HUBUNGI 085227044550 / 021-91913103 aatau kunjungi http://pls-pkbm.blogspot.com
===
Pemerintah Pertahankan Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN

Jakarta, Senin (3 Agustus 2009) -- Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan, pemerintah akan mempertahankan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini merupakan salah satu prioritas belanja pemerintah untuk mendukung sasaran - sasaran pembangunan sesuai rencana kerja pemerintah (RKP) 2010 dalam Rencana APBN 2010.

"Dengan anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBN kita berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan di negeri kita guna membangun keunggulan dan daya saing bangsa di abad 21," katanya saat menyampaikan pokok - pokok Rancangan APBN tahun 2010 dan nota keuangan 2010 pada Rapat Paripurna Luar Biasa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa reses persidangan empat tahun sidang 2008/2009 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/08/2009).

Hadir pada acara Ketua dan Wakil Ketua DPR RI, para anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, Ketua, Wakil Ketua, dan anggota lembaga - lembaga negara, duta besar dan pimpinan perwakilan badan - badan dan organisasi internasional, serta para gubernur kepala daerah.

Presiden SBY menyebutkan, prioritas lain belanja pemerintah adalah untuk memperbaiki kesejahteraaan aparatur negara dan pensiunan, melanjutkan seluruh program kesejahteraan rakyat seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Program Keluarga Harapan (PKH) dan beras bersubsidi atau tadinya disebut raskin. Selain itu, kata Presiden SBY, melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi, pertanian, energi, dan proyek padat karya lainnya.

Prioritas lainnya, kata Predisen SBY, adalah mendorong revitalisasi industri dan pemulihan dunia usaha, meneruskan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan publik. Kemudian meningkatkan anggaran operasional, pemeliharaan, dan pengadaan alat tama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia (Alutsista TNI), serta meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan kapasitas penanganan perubahan iklim.

Presiden SBY mengatakan, sesuai dengan prioritas RKP 2010 dalam RAPBN tahun 2010 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.37 triliun untuk pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial. "Sasaran yang hendak dicapai dari prioritas tersebut adalah menurunkan angka kemiskinan menjadi 12 sampai dengan 13,5 persen," katanya.

Sementara itu, lanjut Presiden SBY, alokasi anggaran yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia(SDM) Indonesia pada tahun 2010 direncanakan mencapai Rp.51,2 triliun. Sasaran yang hendak dicapai dengan alokasi di anggaran tersebut antara lain adalah untuk bidang pendidikan. "Yaitu meningkatnya akses dan pemerataan pada jenjang pendidikan dasar yang berkualitas bagi semua anak usia tujuh sampai dengan lima belas tahun," katanya.

Presiden SBY menyebutkan, sasaran lainnya adalah menurunnya angka putus sekolah, meningkatnya kualitas pendidikan, dan meningkatnya kesejahteraan pendidik. Selain itu, di bidang kesehatan yaitu tersedianya fasilitas kesehatan dasasr dan rujukan, serta terlayaninya seluruh penduduk miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas dan jaringannya, serta di kelas III rumah sakit.

Sasaran berikutnya adalah di bidang perbaikan gizi yaitu meningkatnya cakupan pemberian makanan pendamping air susu ibu (ASI) pada anak usia 6 sampai dengan 24 bulan keluarga miskin. "Bidang Keluarga Berencana (KB) yaitu terlayaninya peserta KB baru sekitar 7,1 juta peserta diantaranya 3,7 juta adalah peserta KB baru miskin dan meningkatkan peserta KB aktif menjadi sekitar 26,7 juta peserta diantaranya 11,9 juta adalah peserta KB aktif miskin," katanya.

Lebih lanjut Presiden SBY menyampaikan, dari alokasi anggaran belanja pemerintah pusat tahun 2010 sebesar Rp.699,7 triliun, anggaran belanja direncanakan untuk seluruh kementerian negara dan lembaga mencapai Rp.327,6 triliun atau naik sebesar Rp.10,6 triliun dibandingkan dengan perkiraan realisasinya di tahun 2009. "Kenaikan anggaran belanja kementerian dan lembaga tersebut terutama untuk mendukung pencapaian sasaran-sasaran yang direncanakan dalam RKP tahun 2010," ujarnya.

Presiden SBY mengatakan, berdasarkan prioritas RKP 2010, serta mempertimbangkan tugas pokok dan fungsi kementerian negara dan lembaga dalam RAPBN tahun anggaran 2010, terdapat beberapa kementerian negara atau lembaga yang mendapat alokasi anggaran yang cukup besar. Presiden SBY menyebutkan, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dalam tahun 2010 mendatang direncanakan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp.51,8 triliun, Departemen Pertahanan (Dephan) Rp.40,7 triliun, Departemen Pekerjaan Umum (Dep PU) Rp.34,3 triliun, Departemen Agama (Depag) Rp.26 triliun, Kepolisian Negara RI Rp.25,8 triliun, Departemen Kesehatan (Depkes) Rp.20,8 triliun dan Departemen Perhubungan (Dephub) Rp.16 triliun.

Presiden SBY menyampaikan, alokasi anggaran pendidikan yang besar pada Depdiknas dan Depag dimaksudkan terutama untuk menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun , pemerataan dan perluasan akses pendidikan, serta peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan. "Anggaran itu juga ditujukan untuk menaikkan kesejahteraan guru," kata Presiden SBY.

Sementara, kata Presiden SBY, dalam rangka mendukung pelaksanaan desentralisasi fiskal dalam 2010 mendatang alokasi anggaran transfer ke daerah direncanakan mencapai Rp.309,8 triliun. "Dari jumlah tersebut alokasi dana perimbangan direncanakan mencapai Rp.293 triliun atau naik Rp.7,7 triliun," katanya.

Presiden SBY menyebutkan, kenaikan terbesar dari dana perimbangan dalam tahun 2010 tersebut berasal dari rencana realokasi tunjangan profesi yang dialokasikan sebagai dana alokasi umum (DAU) tambahan untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp.8,9 triliun. "Rencana realokasi tunjangan profesi guru ke dalam DAU mulai tahun 2010 sejalan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Presiden SBY, mulai tahun 2010 alokasi DAU dalam struktur APBN akan terdiri dari DAU murni yang dialokasikan dengan menggunakan formula murni dan DAU tambahan untuk tunjangan profesi guru. "Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya sesuai dengan kewenangannya, " katanya.

Disamping itu, kata Presiden SBY, untuk melanjutkan kebijakan yang diambil pada 2009 tentang penghasilan minimal golongan terendah guru sebesar Rp.2 jt per bulan maka dalam RAPBN 2010 masih dialokasikan dana penyesuaian berupa tambahan tunjangan kependidikan bagi guru sebesar Rp.7,9 triliun. "Kita semua berharap dengan ditingkatkannya alokasi anggaran ini kesejahteraan para guru dan dosen akan semakin membaik dan akhirnya sesuai dengan harapan rakyat Indonesia mutu pendidikan kita harus meningkat lebih tinggi lagi," katanya.

Sebelumnya, Presiden SBY, menyampaikan pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp.911,5 triliun atau meningkat Rp.38,8 triliun dari sasaran RAPBN Perubahan tahun anggaran 2009. Belanja negara direncanakan mencapai Rp.1.009,5 triliun yang berarti lebih tinggi sebesar 3,8 triliun rupiah dari yang dianggarkan dalam RAPBN-P tahun 2009. "Dengan demikian defisit anggaran dalam tahun 2010 direncanakan mencapai Rp.98 triliun atau 1,6 persen dari product domestic bruto (PDB)," katanya.

Jumlah ini, kata Presiden SBY, mengalami penurunan sebesar Rp.35 triliun bila dibandingkan target yang direncanakan dalam RAPBN-P 2009 sebesar  Rp.133 triliun atau 2,5 persen dari PDB. "Untuk mencapai sasaran pendapatan negara pada tahun anggaran 2010 mendatang, pemerintah akan terus melanjutkan langkah - langkah optimalisasi penerimaan baik penerimaan dari pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," katanya.

Presiden SBY menyebutkan, dari rencana pendapatan negara dan hibah yang ditargetkan mencapai Rp.911,5 triliun, dalam tahun 2010 penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp.729,2 triliun, sedangkan PNBP diperkirakan mencapai Rp.180,9 triliun.***


Sumber: Pers Depdiknas

TEMPAT PENDAFTARAN RESMI UJIAN PAKET A PAKET B PAKET C BERIJAZAH NEGARA

MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI. UJIAN DIBANTU SEMAMPUKAMI. HUBUNGI 085227044550 / 021-91913103 aatau kunjungi http://pls-pkbm.blogspot.com
===

TEMPAT PENDAFTARAN RESMI UJIAN PAKET A PAKET B PAKET C BERIJAZAH NEGARA
Tempat pendaftaran RESMI ujian Paket A Paket B Paket C berijazah Negara untuk seluruh Indonesia dan Luar Negeri. Ikuti Ujian Persamaan Ujian Kesetaraan berijazah Negara.
Ujian Paket A ( Setara SD ) Ujian Paket B ( Setara SLTP SETARA SMP ) & Ujian Paket C
( SETARA SLTA SETARA SMA SETARA SMU )

Ijazah hasil Ujian Persamaan Ujian Kesetaraan Ujian Paket C dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi ke PTN - PTS, ke Akademi dan ke Universitas Negeri maupun Swasta, ke Universitas di Luar Negeri. Penyesuaian Golongan PNS, TNI, POLRI, dll.
Dan telah terbukti / terpercaya oleh instansi Pemerintah dan Swasta.


===
  • BEBAS USIA. USIA PESERTA TIDAK DIBATASI.
  • COCOK UNT. YANG SUDAH BEKERJA/KARYAWAN/PEGAWAI KARENA WAKTU BELAJAR BOLEH DIATUR DI LUAR JADWAL/JADWAL BOLEH DIATUR SENDIRI.
  • MENERIMA SISWA PUTUS SEKOLAH/DROP OUT/DIKELUARKAN DARI SEKOLAH OLEH BERBAGAI SEBAB.
  • MENERIMA SISWA YANG TIDAK LULUS UJIAN/TIDAK NAIK KELAS.
  • JUGA MENERIMA PESERTA DARI SISWA SEKOLAH HOMESCHOOLING YANG INGIN MEMILIKI IJAZAH PAKET A B C.
  • IJAZAH PAKET C BISA UNTUK KULIAH.
  • BELAJAR DIBANTU KOMPUTER.
  • KELAS SABTU / MINGGU.
  • JAM BELAJAR 10.00 - 14.00.
  • JUGA MENERIMA PESERTA BERASAL DARI LUAR KOTA DI SELURUH INDONESIA
  • JUGA MENERIMA PESERTA BERIJAZAH ASAL DAERAH DARI SELURUH INDONESIA.
  • JUGA MENERIMA PESERTA BERIJAZAH ASAL LUAR NEGERI YANG INGIN MNDAPATKAN IJAZAH PAKET A PAKET B ATAU PAKET C.

===
PENDIDIKAN KESETARAAN PENDIDIKAN KESETARAAN SD PENDIDIKAN KESETARAAN SMP PENDIDIKAN KESETARAAN SMA PENDIDIKAN KESETARAAN MADRASAH ALIYAH PENDIDIKAN KESETARAAN SMU PENDIDIKAN KESETARAAN SLTP PENDIDIKAN KESETARAAN SLTA PENDIDIKAN KESETARAAN SMKK SEKOLAH KESETARAAN PENDIDIKAN SETARA SD PENDIDIKAN SETARA SMP PENDIDIKAN SETARA SMA PENDIDIKAN SETARA MADRASAH PENDIDIKAN SETARA MA PENDIDIKAN SETARA ALIYAH PENDIDIKAN SETARA IBTIDAIYAH PENDIDIKAN SETARA TSANAWIYAH SEKOLAH PAKET A SEKOLAH PAKET B SEKOLAH PAKET C SEKOLAH SETARA SD SEKOLAH SETARA SMP SEKOLAH SETARA SMA SEKOLAH SETARA MA SEKOLAH SETARA STM SEKOLAH SETARA SMK SEKOLAH SETARA SMKK SEKOLAH SETARA ALIYAH SEKOLAH SETARA SLTP SEKOLAH SETARA SLTA SEKOLAH PERSAMAAN KEJAR PAKET A KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C PKBM PENDIDIKAN KEAKSARAAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH UJIAN KESETARAAN IJAZAH KESETARAAN BELAJAR PAKET A BELAJAR PAKET B BELAJAR PAKET C BELAJAR SETARA SD BELAJAR SETARA SMP BELAJAR SETARA SMA BELAJAR SETARA MA BELAJAR SETARA ALIYAH BELAJAR SETARA SLTP BELAJAR SETARA SLTA BELAJAR SETARA IBTIDAIYAH BELAJAR SETARA TSANAWIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH SEKOLAH SETARA MADRASAH DINIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH IBTIDAIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH TSANAWIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH ALIYAH BELAJAR SETARA SMU BELAJAR SETARA SMK BELAJAR SETARA SMKK BELAJAR SETARA STM PENDIDIKAN ALTERNATIF PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH PENDIDIKAN INFORMAL PENDIDIKAN NON FORMAL PENDIDIKAN NONFORMAL HOMESCHOOLING HOME SCHOOLING SEKOLAH PERSAMAAN SD SEKOLAH PERSAMAAN SMP SEKOLAH PERSAMAAN SMA SEKOLAH PERSAMAAN STM SEKOLAH PERSAMAAN SMK SEKOLAH PERSAMAAN SMKK SEKOLAH PERSAMAAN ALIYAH SEKOLAH PERSAMAAN SLTP SEKOLAH PERSAMAAN SLTA PENDIDIKAN PERSAMAAN SD PENDIDIKAN PERSAMAAN SMP PENDIDIKAN PERSAMAAN SMA PENDIDIKAN PERSAMAAN SLTP PENDIDIKAN PERSAMAAN SLTA PENDIDIKAN PERSAMAAN MADRASAH PENDIDIKAN PERSAMAAN ALIYAH PENDIDIKAN PERSAMAAN IBTIDAIYAH PENDIDIKAN PERSAMAAN TSANAWIYAH UJIAN PERSAMAAN SD UJIAN PERSAMAAN SMP UJIAN PERSAMAAN SMA UJIAN PERSAMAAN SLTP UJIAN PERSAMAAN SLTA UJIAN PERSAMAAN MADRASAH UJIAN PERSAMAAN STM UJIAN PERSAMAAN SMK UJIAN PAKET C SMA UJIAN PAKET C SLTA UJIAN PAKET C SMU UJIAN PAKET C STM UJIAN PAKET C SMK UJIAN PAKET C SMKK IJAZAH PERSAMAAN SD IJAZAH PERSAMAAN SMP IJAZAH PERSAMAAN SMA IJAZAH PERSAMAAN SLTP IJAZAH PERSAMAAN SLTA IJAZAH PERSAMAAN STM SEKOLAH SETINGKAT SD SEKOLAH SETINGKAT SMP SEKOLAH SETINGKAT SMA SEKOLAH ETINGKAT STM SEKOLAH SETINGKAT SMK SEKOLAH SETINGKAT SMKK SEKOLAH SETINGKAT ALIYAH SEKOLAH SETINGKAT SLTP SEKOLAH SETINGKAT SLTA PENDIDIKAN SETINGKAT SD PENDIDIKAN SETINGKAT SMP PENDIDIKAN SETINGKAT SMA PENDIDIKAN SETINGKAT SLTP PENDIDIKAN SETINGKAT SLTA PENDIDIKAN SETINGKAT MADRASAH PENDIDIKAN SETINGKAT ALIYAH PENDIDIKAN SETINGKAT IBTIDAIYAH PENDIDIKAN SETINGKAT TSANAWIYAH UJIAN SETINGKAT SD UJIAN SETINGKAT SMP UJIAN SETINGKAT SMA UJIAN ETINGKAT SLTP UJIAN SETINGKAT SLTA UJIAN SETINGKAT MADRASAH UJIAN SETINGKAT STM UJIAN SETINGKAT SMK IJAZAH SETINGKAT SD IJAZAH SETINGKAT SMP IJAZAH SETINGKAT SMA IJAZAH SETINGKAT SLTP IJAZAH SETINGKAT SLTA IJAZAH SETINGKAT STM DKI JAKARTA PUSAT SEKOLAH PAKET A SEKOLAH PAKET B SEKOLAH PAKET C PENDIDIKAN PAKET A PENDIDIKAN PAKET B PENDIDIKAN PAKET C PENDIDIKAN KESETARAAN PENDIDIKAN SETARA SD PENDIDIKAN SETARA SMP PENDIDIKAN SETARA SMA SEKOLAH SETARA SD SEKOLAH SETARA SMP SEKOLAH SETARA SMA KEJAR PAKET A KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C PKBM SEKOLAH KESETARAAN JAKARTA PUSAT SEKOLAH KESETARAAN SEKOLAH SETARA SD SEKOLAH SETARA SMP SEKOLAH SETARA SMA SEKOLAH SETARA MA SEKOLAH SETARA STM SEKOLAH SETARA SMK SEKOLAH SETARA SMKK SEKOLAH SETARA ALIYAH SEKOLAH SETARA SLTP SEKOLAH SETARA SLTA SEKOLAH PERSAMAAN PENDIDIKAN KESETARAAN HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA SD HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA SMP HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA SMA HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA MADRASAH HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA MA HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA ALIYAH HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA IBTIDAIYAH HOMESCHOOLING PENDIDIKAN SETARA TSANAWIYAH HOMESCHOOLING KEJAR PAKET A KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C PKBM PENDIDIKAN KEAKSARAAN KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH UJIAN KESETARAAN IJAZAH KESETARAAN KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C BELAJAR PAKET A BELAJAR PAKET B BELAJAR PAKET C KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C BELAJAR SETARA SD BELAJAR SETARA SMP KEJAR PAKET B KEJAR PAKET C BELAJAR SETARA SMA BELAJAR SETARA MA BELAJAR SETARA ALIYAH BELAJAR SETARA SLTP BELAJAR SETARA SLTA BELAJAR SETARA IBTIDAIYAH BELAJAR SETARA TSANAWIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH SEKOLAH SETARA MADRASAH DINIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH IBTIDAIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH TSANAWIYAH SEKOLAH SETARA MADRASAH ALIYAH BELAJAR SETARA SMU BELAJAR SETARA SMK BELAJAR SETARA SMKK BELAJAR SETARA STM PENDIDIKAN ALTERNATIF PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH PENDIDIKAN INFORMAL PENDIDIKAN NON FORMAL HOMESCHOOLING HOME SCHOOLING DKI JAKARTA PUSAT

Senin, 24 Agustus 2009

PELUANG BISNIS ONLINE DASYAT MPP SYARIAH PENGAHASILAN TETAP BLOGGER

Tahukah Anda bahwa saat ini terdapat 120 Juta pengguna Hp di Indonesia.. ?
Sebagian besar diantaranya adalah pemakai pulsa prabayar

hari ini HP dan Pulsa sudah menjadi kebutuhan hidup.

Suka tidak suka, setiap bulan anda menyisihkan uang belanja anda untuk kebutuhan pulsa.

-- ooooOOOoooo --

Trend kedepan segera berubah,
Isi ulang Pulsa di counter akan mulai ditinggalkan, Mengapa...?
karena anda tidak akan dapat apa-apa kecuali pulsa yang anda bayar.
Kini ubah kebiasaan konsumtif ini dengan sesuatu yang lebih produktif

logo

MPPSYARIAH menawarkan sebuah solusi lengkap untuk menjadikan hp anda lebih produktif. Dengan menggunakan mekanisme pemasaran berjenjang, pemasaran pulsa elektrik dengan sistem syariah, maka tidak hanya sekedar pulsa yang anda dapatkan, namun juga sebuah peluang usaha untuk meraih penghasilan tambahan yang bersih yang dapat anda jadikan sebagai modal untuk mempersiapkan masa pensiun dini anda.

Transparan, jelas, sederhana dan kemudahan yang dikemas dengan mekanisme mudhorobah (penyertaan modal) dan murobahah (pembagian komisi) tentunya akan menjadi pilihan tepat bagi anda untuk mengkonsumsi serta menjalankan bisnis isi ulang pulsa elektrik ini.

hp

Kunci Utamanya : Ubahlah kebiasaan transaksi pulsa anda, dari kebiasaan transaksi pulsa di counter menjadi deposit di MPPSYARIAH.

Dengan mengubah kebiasaan ini maka anda telah mencukupi kebutuhan pulsa anda, menyiapkan penghasilan tambahan untuk anda dan juga berbagi dengan sesama lewat zakat yang terkumpul. Insya Allah lebih berkah, ingat banyak bisnis serupa...kalau ada yang jelas dan bersih mengapa tidak anda jadikan sebagai pilihan anda.

MPPSyariah adalah sebuah peluang usaha untuk bisnis pulsa elektrik murah. Bergabung dengan MPPSyariah akan menjadikan anda sebagai dealer dan distributor pulsa elektrik dan akan menjadi alternatif usaha sampingan anda.

MppSyariah Insya Allah Akan Menjadi Partner Syariah Mewujudkan Masa Pensiun Anda.

Di MPPSYARIAH anda cukup bergabung dengan 1 Hak usaha saja (Rp 150.000,-), namun dengan aktivitas silaturahmi dengan cara mengajak orang lain (sponsor) serta mengkonsumsi pulsa (transaksi) lewat MPPSYARIAH anda memiliki kesempatan untuk mendapatkan potensi income hingga 28 Milyar. Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi bisnis MPPSYARIAH akan lahir para Agnia (jutawan) baru yang akan menambah kemaslahatan bagi umat manusia.

Selain itu, bila anda gabung bersama team MPPSyariahku, maka anda juga mendapat fasilitas web replika yang menjadi alat utama anda untuk menata masa depan melalui bisnis internet. Sebuah model baru bisnis online dengan memanfaatkan potensi 30 juta pengguna internet di Indonesia.

INSYA ALLAH SAYA GABUNG !

Selasa, 11 Agustus 2009

Menuju Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional

MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI. UJIAN DIBANTU SEMAMPUKAMI. HUBUNGI 085227044550 / 021-91913103 aatau kunjungi http://pls-pkbm.blogspot.com
===
Menuju Jambore 1000 PTK-PNF tingkat Nasional
Sunday, 9 August 2009

Jambore kali ini adalah untuk ketiga kalinya, dan yang menjadi tuan rumahnya yaitu provinsi DI. Yogyakarta (juara umum pada Jambore tahun 2008)


Jambore kali ini adalah untuk ketiga kalinya, dan yang menjadi tuan rumahnya yaitu provinsi DI. Yogyakarta (juara umum pada Jambore tahun 2008)

Rangkaian kegiatan Jambore yang diikuti oleh 1000 PTK-PNF adalah:
1. Lomba Karya Nyata (LKN), Lomba Karya Tulis (LKT), Perlombaan Olahraga dan Seni (Porseni) dengan jumlah peserta 585 orang;
2. Forum Ilmiah PTK-PNF sebanyak 200 orang;
3. Diklat Manajemen bagi Kepala SKB baru sejumlah 40 orang kepala SKB;
4. Bimbingan Teknis Penyusunan Program dengan jumlah peserta 124 orang;
5. Evaluasi Pelaksanaan Tugas Korea Junior Expert (KJE) sebanyak 40 orang;
6. Workshop LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) PTK-PNF dengan jumlah peserta 40 orang;
7. Pelatihan Calon Pelatih (TOT) Implementasi Pedagogi-Andragogi Instruktur Kursus sejumlah 90 orang peserta;
8. Workshop Koordinasi dan Sinkronisasi Program Rintisan Pendidikan Gelar (RPG) dengan jumlah 60 orang peserta (Pengelola dan mahasiswa); dan
9. Workshop Capacity Building melalui P4TK.

Acara puncak dari kegiatan Jambore adalah Gebyar 1000 PTK-PNF, dimana seluruh panitia, peserta Jambore dan para undangan (Mendiknas, para Dirjen, Direktur dll) bersatu dalam acara tersebut. Dan acaranya dilaksanakan di Candi Prambanan.

Semoga dengan Jambore ini dapat terbentuknya PTK-PNF yang kreatif, dan inovatif; dapat terwujudnya PTK-PNF yang kompeten dan berdedikasi tinggi; dan dapat terbentuknya sistem pemberian penghargaan bagi PTK-PNF yang berprestasi, berkinerja baik dan sebagai wahana komunikasi PTK-PNF.

Maju terus Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal... (ika)
SUMBER : http://www.bpplsp-reg-1.go.id/read.php?id=164&PHPSESSID=5798530f52e8a2d47f197f4e1e24246f

Senin, 10 Agustus 2009

Memacu Pendidikan Gratis Berkualitas


MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI. UJIAN DIBANTU SEMAMPUKAMI. HUBUNGI 085227044550 / 021-91913103 aatau kunjungi http://pls-pkbm.blogspot.com
===
Pemerintah menaikkan dana bantuan operasional sekolah secara signifikan. Disertai dengan peningkatan mekanisme pengawasan dan transparansi.

Andil pemerintah daerah bisa meningkatkan mutu pendidikan di daerahnya.

Aplaus meriah mengiringi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan kepala dinas pendidikan di seluruh

lndonesia. Bertempat di kantor Depdiknas, Jakarta, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen), Prof. Suyanto, PhD, meneken MoU itu pada 20 Januari lalu.

Seremoni ini menandai penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk semua jenjang pendidikan dasar di Indonesia.Pada tahun ini,pemerintah mengalokasikan dana BOS 50% lebih besar dari tahun sebelumnya. Bila tahun lalu alokasinya Rp 10,5 trilyun, tahun ini naik menjadi Rp 16 trilyun.

Sejak dana BOS diluncurkan pada 2005,jumlahnya terus naik secara signifikan. Ini merupakan konsekuensi kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berkomitmen terhadap dunia pendidikan, dengan mengalokasikan anggaran pendidikan 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Menurut Dirjen Mandikdasmen, Prof. Suyanto, PhD, pemerintah sengaja menaikkan anggaran BOS secara signifikan agar pendidikan, terutama dalam rangka Wajib Belajar Sembilan Tahun, di Indonesia mengalami peningkatan mutu. “Mulai tahun ini, pembagiannya dibedakan untuk sekolah-sekolah di kota dan di daerah, karena biaya hidup mereka berbeda,” kata guru besar Universitas Negeri Yogyakarta itu.

Jatah untuk anak sekolah dasar(SD) di perkotaan, misalnya, ditetapkan Rp 400.000 per siswa setiap tahun, sedangkan untuk siswa SD di kabupaten ditetapkan Rp 397.000 per siswa setiap tahun. Siswa SMP di kota mendapat jatah Rp 575.000, sedikit lebih besar daripada siswa SMP di kabupaten, yang memperoleh jatah Rp 570.000. Dengan dana itu, siswa bisa menikmati pembebasan biaya sekolah dan beberapa buku paket versi murah yang hak ciptanya dibeli oleh pemerintah.

Tak lama setelah kebijakan itu diluncurkan, dana tersebut mengalir cepat ke sekolah-sekolah. Di Kota Cimahi, Jawa Barat, misalnya, dana itu langsung cair ke 188 sekolah penerima hanya selang sehari setelah MoU itu diteken di Jakarta. Total dana yang dibagikan adalah Rp 8,1 milyar lebih. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kucuran dana pada tahun ini lebih cepat diterima sekolah-sekolah, karena Depdiknas telah meminta kepada pemerintah daerah agar jalur birokrasi yang terlampau panjang bisa dipotong.

BOS diarahkan untuk penyediaan pendanaan biaya non-personalia bagi satuan pendidikan. Alokasinya bukan untuk gaji guru, melainkan untuk peralatan pendidikan
habis pakai dan biaya tak langsung berupa jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, transportasi, konsumsi, dan lain-lain.

Dengan penyaluran dana BOS itu, semua pendidikan dasar wajib menggratiskan para siswa dari pungutan operasional. Selain agar beban orangtua siswa menjadi ringan, BOS diarahkan agar mutu pendidikan menjadi lebih baik. Sekolah yang memungut bayaran dari siswa SD dan SMP akan ditindak tegas dan dihukum berat. Sesuai dengan aturan yang berlaku. kepala sekolahnya didenda Rp 500 juta dan diberhentikan sebagai tenaga pendidikan. Aturan ini berlaku untuk semua pendidikan dasar,kecuali sekolah berstandar internasional atau rintisannya.

Transparansi BOS
Selain menaikkan anggaran BOS pada tahun ini, pemerintah juga meningkatkan pengawasannya. Sebelum dana BOS mengalir ke sekolah-sekolah, Ditjen Mandikdasmen menerbitkan buku pedoman yang harus dipahami segenap stakeholder BOS, mulai pejabat di tingkat pusat, daerah, hingga sekolah. Buku pedoman ini sudah
ada sebelumnya,tapi pada tahun ini lebih disempurnakan.

Sosialisasi pengelolaan BOS itu dibarengi pula dengan pelatihan bagi pejabat yang terlibat penyalurannya di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan sekolah. Serangkaian kegiatan ini diharapkan mampu menjaga dana BOS agar bisa berkorelasi langsung dengan peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.

Menurut Prof. Suyanto, dana yang dikucurkan pemerintah pusat itu diharapkan bisa tepat sasaran dan transparan. Karena itu, disiapkan mekanisme audit kinerja dan audit keuangan secara khusus oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tidak hanya meningkatkan pengawasan internal dan badan pengawas keuangan reguler, Depdiknas juga memberikan peluang seluas-luasnya kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan.

Sejak pertama kali digulirkan pada Juli 2005, program BOS dinilai menghasilkan kemajuan yang signifikan. BOS mengurangi beban orangtua untuk biaya pendidikan anak, sehingga menurunkan angka putus sekolah, ketidakhadiran, angka mengulang kelas, dan meningkatkan angka melanjutkan dari SD ke SLTP.

Dana BOS (* Per siswa per tahun)
Sekolah Tahun 2006
Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
SD/MI Rp.235.000 Rp.254.000 Rp.254.000 Rp.397.000 (kabupaten)
Rp.400.000 (kota)
SMP/MTs Rp.324.000 Rp.354.000 Rp.354.000 Rp.570.000 (kabupaten)
Rp.575.000 (kota)

Peran Strategis Pemda
Dana BOS menjadi sangat strategis karena sesuai dengan amanat Undang- Undang Sisdiknas Pasal 34 ayat 2, yang berbunyi:’ ‘Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Besaran dana BOS untuk sekolah di desa-desa dianggap cukup untuk memenuhi semua kebutuhan operasional sekolah, sehingga kebijakan pendidikan gratis bisa diwujudkan. Namun, untuk sekolah di perkotaan, dibutuhkan tambahan alokasi dana dari pemerintah daerah(pemda).

Karena itulah, menurut Prof. Suyanto, jika dana BOS bersanding dengan dana pemda, akan terbentuk situasi yang sangat ideal bagi peningkatan mutu sekolah. Ketika pemda sanggup menambahi dana untuk membiayai operasional, sekolah masih memiliki ruang untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan.

Total Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
(Dalam juta rupiah) Sumber: Depdiknas
Tahun 2005
Tahun 2006
Tahun 2007
Tahun 2008
Tahun 2009
6.216.713 11.997.548 10.621.942 10.594.236 16.193.672

Pada saat ini, beberapa pemda telah membebaskan pendidikan dasar di wilayahnya dari seluruh uang sekolah, dengan mengalokasikan biaya operasional pendidikan atau biaya operasional sekolah (BOP/BOS) dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). yaitu Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan,Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Bahkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan,termasukyang sukses memberikan perhatian pada dunia pendidikan. Sejak tahun 2002, Pemkab Muba rutin menganggarkan dana pendidikan di atas 20% APBD. Bila awalnya hanya seperlima APBD, pada tahun lalu meningkat menjadi 22% atau sebesar Rp357 milyar.

Di kabupaten berpenduduk 474.000 jiwa itu, tidak hanya pendidikan dasar 12 tahun yang gratis. Program ini meluas hingga SLTA dan perguruan tinggi. Akademi Ilmu Keperawatan MUSI Banyuasin dan Politeknik Sekayu kini menjadi contoh perguruan tinggi gratis bertaraf internasional. Menurut Bupati Muba,Alex Noerdin, yang kini menjadi Gubernur Sumatera Selatan, Muba tidak lagi sekadar bicara tentang sekolah gratis, melainkan telah melangkah pada perbaikan mutu pendidikan. Teladan ini tentu diharapkan bisa menyebar keberbagai daerah lain.Peran dan komitmen pemda diharapkan ikut mewujudkan cita-cita pendidikan di Indonesia.

Sumber:

http://www.diknas.go.id/pembaca.php?id=6. Diakses 30 Juli 2009

Depdiknas Membeli 514 Hak Cipta Buku Teks Pelajaran

MENGOBATI ASAM URAT, STROKE, REMATIK DAN LAIN-LAIN TANPA DIMINUM, TANPA INJEKSI.... detail lihat di http://terapiannur.blogspot.com

MENERIMA PENDAFTARAN UJIAN PAKET C, PAKET B, PAKET A, DALAM DAN LUAR NEGERI. UJIAN DIBANTU SEMAMPUKAMI. HUBUNGI 085227044550 / 021-91913103 aatau kunjungi http://pls-pkbm.blogspot.com
===
Jakarta, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tidak lagi membeli buku teks pelajaran secara besar-besaran…

untuk dikirimkan ke sekolah-sekolah, tetapi hanya membeli secara besar-besaran hak cipta buku teks pelajaran, dan menetapkan buku teks pelajaran yang sudah dinyatakan layak ajar, serta memenuhi kualitas minimal 5 tahun dipakai sebagai buku panduan di sekolah.

Pembelian hak cipta buku teks pelajaran secara sebesar-besarnya itu bertujuan untuk mengurangi monopoli buku, yang mana hanya menguntungkan bagi penulis dan penerbit yang bukunya digunakan sebagai buku panduan secara nasional. “Karena tidak mungkin menetapkan satu buku guna ditetapkan untuk dipakai secara nasional, sebab itu namanya monopoli,” kata Mendiknas, Bambang Sudibyo saat membuka acara Simposium Nasional Hasil Penelitian dan Inovasi Pendidikan Tahun 2009 di Hotel Millenium, Jakarta, Senin (4/8) yang lalu.

Dengan adanya kebijakan buku murah ini semua penulis dan penerbit berhak mengajukan bukunya ke Depdiknas, dan Depdiknas akan menilainya, apakah buku tersebut layak pakai dan layak digunakan disekolah sebagai buku teks panduan secara nasional.

Buku Sekolah Elektronik (BSE) merupakan salah satu program pendukung dari Kebijakan Buku Murah Depdiknas dengan menggunakan infrastruktur Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Dalam penyebarannya, Buku teks pelajaran yang sudah dibeli hak ciptanya oleh Depdiknas, dimasukkan kedalam internet melalui program BSE.

Dengan adanya program BSE ini dimaksudkan bagi siapapun dapat menggandakan dan memperdagangkan buku murah tersebut. Sehingga dengan program ini semua sekolah dapat menikmati buku teks pelajaran murah meski tidak terjangkau internet.

Mendiknas juga mengatakan bahwa “Siapa saja diperbolehkan untuk menggandakan bahkan memperdagangkan asalkan harganya tidak melampaui harga eceran yang sudah di tentukan oleh Depdiknas, dengan tujuan untuk mendapatkan buku teks pelajaran yang layak ajar dan harganya murah”.

Untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Depdiknas yaitu berkisar antara 4 ribu hingga 20 ribu. Hingga sampai saat ini jumlah judul buku teks pelajaran yang sudah di beli oleh Depdiknas mencapai 514 judul buku untuk tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK. (AND) –Sidiknas-

Untuk pengaduan dan informasi lain dapat anda kirimkan melalui:

SMS : 0811-976-929
Fax : 021-5703337
Telp : 021-5707303
Surat : PO.BOX 4490
E-mail : aspirasi@diknas.go.id

Sumber:

http://www.diknas.go.id/headline.php?id=995. Diakses 11 Agustus 2009.

Daftar Blog Saya

FOTO PAKET C

Pengikut